IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR: 25/1992 TENTANG PERKOPERASIAN DI SIMPAN PINJAM KARYA BARU KECAMATAN PANCURBATU
DOI:
https://doi.org/10.47652/jhm.v3i2.519Keywords:
Undang-Undang 25/1992, Perkoperasian, Simpan Pinjam Karya BaruAbstract
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan). Kata “gerakan ekonomi rakyat” mengindikasikan bahwa koperasi adalah wadah bagi ekonomi rakyat Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan oleh Koperasi Simpan Pinjam Karya Baru Pancurbatu yang memberikan pencerahan dengan memberikan nasehat dan konsultasi hukum kepada masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan di bidang perekonomian. Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah adanya perjanjian pinjam meminjam, dimana diharapkan setiap badan usaha koperasi harus mempunyai perjanjian, dalam hal ini perjanjian pinjam meminjam. Kesepakatan yang dicapai biasanya berupa hal-hal prinsip saja, untuk memenuhi syarat-syarat huku, dalam hal ini Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Permasalahan lain akan dimasukkan dalam perjanjian yang lebih mudah diubah sesuai dengan perkembangan ekonomi. Pada akhirnya, program ini harus mampu memberikan pemahaman dan solusi kepada badan usaha koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam Karya Baru Pancurbatu agar dapat tetap eksis sebagai badan usaha yang sedang berkembang. Ketika terjadi kasus nasabah tidak bayar kewajiban yang disebut wanprestasi, proses penyelesaian sengketa diupayakan dengan cara musyawarah atau kekeluargaan.
References
Hadikusuma, S. R. (2009). Hukum Koperasi Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
M. Tohar. (2000). Membuka Usaha Kecil. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Raharja, S. J. (2002). Identitas Perusahaan Koperasi : Studi Deskriptif Analitik Pada Koperasi Primer Di Kota Bandung. Sosiohumaniora: Jurnal Ilmu-ilmu Sosial dan Humaniora. 4(2), 89-103. Retrieved From https://doi.org/10.24198/ sosiohumaniora.v4i2.5262
Syamsuddin, M. (1996). Dasar-dasar Ilmu Ekonomi dan Gerakan Koperasi. Jakarta: PT.Intermasa
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
Ammar, D., Danialsyah, D., Lubis, M. F. R., Purba, A. R., & Nst, V. F. H. (2023). Pelaksanaan Pemberian Marga Dalam Sistem Perkawinan Etnik Mandailing (Studi di Lembaga Adat Budaya Mandailing Medan). Jurnal PKM Hablum Minannas, 2(1), 68-79.
Siregar, G., Lubis, M. A., Lubis, M. R., Nst, V. F. H., & Nasution, L. (2023). Perbuatan Melawan Hukum Akibat Membangun Di Atas Tanah Wakaf (Unlawful Actions Caused By Building On The Waqf Land). PKM Maju UDA, 4(1), 31-38.