PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERZINAHAN BERDASARKAN PASAL 284 KUHP DI KOTA MEDAN

Authors

  • Muhammad Ridwan Lubis
  • Cut Nurita Universitas Darma Agung
  • Muhammad Ansori Lubis Universitas Darma Agung
  • Nusantara Tarigan Silangit Universitas Islam Sumatera Utara
  • Rini Novita Universitas Darma Agung

DOI:

https://doi.org/10.47652/jhm.v3i2.580

Keywords:

Penyidikan, Tindak Pidana, Perzinahan

Abstract

Zina merupakan hal yang rumit di dalam prakteknya, sebab  untuk mengetahui adanya  perzinahan   tersebut bukanlah  hal  yang mudah dan  umumnya hanya dapat dilakukan dengan persangkaan saja. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif dan didukung dengan data empiris. Data yang dipergunakan adalah data primer dan sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Upaya yang dilakukan penyidik Kepolisian Resort Kota Medan dalam mengurangi tindak pidana perzinahan adalah dengan melakukan upaya preventif yaitu melakukan pencegahan dan represif yaitu menjerat pelaku tindak pidana perzinahan dengan ancaman hukuman yang berat. Disarankan agar tindak pidana perzinahan (Pasal 284 KUHP) yang berlaku saat ini harus segera diganti karena telah gagal menjalankan fungsi pencegahannya dari berbagai dampak buruk yang mengancam masyarakat di Indonesia.

References

Ahmad Wardi Muslih. Hukum Pidana Islam, Sinar Grafia, . Jakarta, 2015.

Andi Hamzah, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2018.

Arif Gosita, Masalah Korban Kejahatan, Akademika Presindo, Jakarta, 20180.

Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, . Bandung 2012.

Bambang Sunggono., Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Perkasa, Jakarta, 2018.

Djoko Prakoso, Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia. Liberty, Yogyakarta, 2017

Hartono, Penyidikan dan Penegakan Hukum Pidana Melalui Pendekatan Hukum Progresif, Sinar Grafika, 2020.

Leden Marpaung, Proses Penanganan Perkara Pidana (Penyelidikan dan Penyidikan), Sinar Grafika, Jakarta, 2019.

M. Hamdan, Tindak Pidana Suap dan Money Politics, Pustaka Bangsa Press, Medan, 2005.

-----------; Politik Hukum Pidana, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007

M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Penyidikan dan Penuntutan, Sinar Grafika, Jakarta, 2006.

-----------;, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP (Pemariksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali), Sinar Grafika, Jakarta, 2009.

Nst, V. F. H., Asmuni, A., & Anggraini, T. (2024). Review Of Fiqh Muamalah On The Forms Of Online Buying And Selling Contracts In The Tiktok Shop Application. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP), 7(3), 10804-10812.

Ichsan, R. N., Nst, V. F. H., Nasution, L., & Hutabarat, L. (2024). The effect of halal labeling on the performance of small and medium enterprise (SME) in medan city. Jurnal Mantik, 8(1), 421-427.

Lubis, M. R., Ichsan, R. N., Nasution, L., Nst, V. F. H., & Lubis, D. (2024). Analysis Of Factors Affecting The Amount Of People's Business Credit Loans In Lubuk Pakam District, Deli Serdang Regency, North Sumatra Province. Jurnal Ekonomi, 13(02), 915-923.

Nst, V. F. H., Majid, M. S. A., & Harahap, I. (2024). The Role Of Imports In Development According To Islamic And Conventional Macroeconomic Perspectives. Moneter: Jurnal Keuangan dan Perbankan, 12(1), 100-106.

Devi, R. S., Lubis, M. A., Nst, V. F. H., & Sihombing, A. (2024). Persaingan Usaha Tidak Sehat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Jurnal Ilmiah METADATA, 6(1), 108-118.

Downloads

Published

2024-10-02

How to Cite

Lubis, M. R., Nurita, C., Lubis, M. A., Silangit, N. T., & Novita, R. (2024). PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERZINAHAN BERDASARKAN PASAL 284 KUHP DI KOTA MEDAN. Jurnal PKM Hablum Minannas, 3(2), 50-66. https://doi.org/10.47652/jhm.v3i2.580

Most read articles by the same author(s)