PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING UNTUK MENCEGAH BENCANA ALAM DI WILAYAH PIDIE JAYA
Keywords:
Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Illegal LoggingAbstract
Tindak pidana illegal logging ini sudah menjadi kejahatan yang berdampak luar biasa, teroganisasi, dan lintas negara. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yakni bagaimana pengaturan hukum terkait tindak pidana Illegal logging menurut Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999, bagaimana penanganan yang dilakukan Kepolisian Resor Pidie Jaya dalam penanganan Illegal logging, bagaimana hambatan dan upaya Kepolisian Resor Pidie Jaya mengungkap kasus tindak pidana Illegal logging dan cara mengatasinya.Hasil penelitian yaitu hambatan Kepolisian Resor Pidie Jaya mengungkap kasus tindak pidana Illegal logging adalah hambatan internal yaitu lemahnya mentalitas aparat penegak hukum dan kurangnya fasilitas sarana dan prasarana dalam penyidikan. Hambatan eksternal yaitu kurangnya kordinasi masyarakat setempat dan penegak hukum, keterangan tersangka yang membingungkan. Adapun upaya yang dilakukan Kepolisian Resor Pidie Jaya dalam mengtasai hambatan dalam penyidikan tindak pidana illegal logging yaitu melakukan pendekatan kepada masyarakat, pembinaan kepada masyarakat, melatih ketegasan aparat penegak hukum, melengkapi sarana dan prasarana dalam penyidikan, dan memberikan sanksi yang berat kepada mereka yang melanggarnya baik masyarakat biasa atau oknum yang terlibat.
References
Adami Chazawi, Pelajaran Hukum Pidana Bagian I, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010.
Andi Hamzah, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2010.
Arief, Barda Nawawi, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2006.
------------; Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2008.
Huda, Ni’matul, Negara Hukum, Demokrasi dan Judicial Review. UII Press, Yogyakarta, 2015.
Azhary, Tahir, Negara Hukum, Prenada Kencana Media Group, Jakarta, 2010.
Bambang Pamulardi, Hukum Kehutanan dan Pembangungan Bidang Kehutanan. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2009.
-----------;-----------; Hukum Tata Negara Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2016.
Farid, A. Zainal Abidin, Hukum Pidana I, Sinar Grafika, 2015.
H.S. Salim, Dasar-Dasar Hukum Kehutanan, Edisi Revisi, Sinar Grafika, Jakarta, 2019
Joni, H, Hukum Lingkungan Kehutanan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2015
Kansil, CST. dan Christine ST. Kansil. Pokok-Pokok Hukum Pidana: Hukum Pidana Untuk Tiap Orang. Pradnya Paramita, Jakarta, 2014.
Kusnardi, Moh. dan Ibrahim. Hukum Tata Negara Indonesia. Sinar Bakti, Jakarta, 2018.
Leden Marpaung, Asas Teori Praktik Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2012.
Lubis, M. Solly, Filsafat Ilmu dan Penelitian, Mandar Maju, Bandung, 2004.
Mahfud, MD, Moh. Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi. Rajawali Pers, Jakarta, 2011.
M. Hamdan, Tindak Pidana Suap dan Money Politics, Pustaka Bangsa Press, Medan, 2005.
Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2008.
Muchtar, Masrudi, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Prestasi Pustaka, Jakarta, 2015.