PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DISERTAI DENGAN KEKERASAN DI MINIMARKET INDOMARET (Studi Putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 24/Pid.B/2021/PN Bnj)

Authors

  • Krisno Krisno Universitas Islam Sumatera Utara Medan
  • Mustamam Mustamam Universitas Islam Sumatera Utara
  • Adil Akhyar Universitas Islam Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.47652/jmh.v2i1.435

Keywords:

Tindak Pidana, Pencurian, Kekerasan

Abstract

Tindak pidana pencurian sampai saat ini masih dilematis dan menjadi masalah yang cukup serius serta memerlukan pemecahan. Permasalahan dalam ini adalah  bagaimana pengaturan hukum tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan di minimarket Indomaret, bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di minimarket Indomaret, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 24/Pid.B/2021/PN Bnj. Hasil penelitian menunjukkan pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 24/Pid.B/2021/PN Bnj adalah Majelis Hakim mempunyai pertimbangan-pertimbangan mulai dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang didakwakan dan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf, sehingga dinyatakan bersalah, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Adapun pertimbangan Majelis Hakim yang telah memutus perkara ini yaitu  hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, sedangkan  hal yang memberatkan adalah  terdakwa sudah pernah dihukum serta terdakwa sudah menikmati hasil kejahatannya.

References

Adi, Kusno, Diversi Sebagai Upaya Alternatif Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Oleh Anak, UMM Press, Malang, 2019..

Anwar, Yesmil, Saat Menuai Kejahatan: Sebuah Pendekatan Sosiokultural Kriminologi, Hukum. UNPAD Press, Bandung, 2014.

Arief, Barda Nawawi, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Citra Aditya Bhakti, Bandung, 2015

Atmadja, Mochtar Kusuma, Konsep-Konsep Hukum Dalam Pembangunan, (Bandung: Alumni), 2012.

Atmasasmitha, Romli, Teori & Kapita Selekta Kriminologi, Eresco, Bandung, 2012.

Bawengan., Gerson W. Hukum Pidana Di Dalam Teori dan Praktek, Pradnya Paramita, Jakarta, 2010

Chazawi, Adami, Pelajaran Hukum Pidana Bagian I, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010.

Dirjdosiswono, Soedjono, Penanggulangan Kejahatan (Crime Prevention), Alumni: Bandung, 2013.

Effendi, Erdianto, Hukum Pidana Indonesia, Refika Adiama, Jakarta, 2011.

Farid, Zainal Abidin, Hukum Pidana I. Sinar Grafika, Jakarta, 2011.

Hamdan, M. Tindak Pidana Suap dan Money Politics, Pustaka Bangsa Press, Medan, 2010

Hamzah, Andi, Asas-Asas Hukum Pidana, P.T.Rienka Cipta, Jakarta, 2010.

Ilyas, Amir, Asas-Asas Hukum Pidana, Yogyakarta, Rengkang Education, Yogyakarta 2012

Kansil, C.S.T, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1998.

Kartono, Kartini, Patalogi Sosial Jilid I, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013

Kuffal, Penerapan KUHAP Dalam Praktik Hukum, UMM Press, Malang, 2018

Downloads

Published

2023-09-15

How to Cite

Krisno, K., Mustamam, M., & Akhyar, A. . (2023). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DISERTAI DENGAN KEKERASAN DI MINIMARKET INDOMARET (Studi Putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 24/Pid.B/2021/PN Bnj). Jurnal Meta Hukum, 2(1), 152-165. https://doi.org/10.47652/jmh.v2i1.435

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>