PERANAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEREDARAN NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR MEDAN DAN SEKITARNYA

Authors

  • Suerdi Suerdi Universitas Islam Sumatera Utara Medan
  • Yamin Lubis Universitas Sumatera Utara
  • Muhammad Arif Sahlepi Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan

DOI:

https://doi.org/10.47652/jmh.v2i3.458

Keywords:

Peranan, Penanggulangan, Narkotika

Abstract

Kepolisian Resor Kota Beda Medan senantiasa melakukan upaya dalam mengurangi tingkat penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkotika di Kota Medan. Pengaturan hukum peredaran narkotika di Indonesia ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 35Tahun 2009 Tentang Narkotika yaitu dimana pengedar tersebut dikenakan sanksi dengan hukuman terberat yaitu hukuman mati sebagaimana terdapat di Pasal 114 dan 119. Semangat dan tujuan dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia. Penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara adalah meliputi upaya penanggulangan secara non penal policy yaitu upaya pre-emptif (penyuluhan) dan preventif (pencegahan).  Upaya pre-emtif yang dilakukan adalah dilakukan patroli dialogis sedangkan upaya preventif yang dilakukan adalah dengan melakuka razia-razia di tempat-tempat hiburan malam. Upaya penanggulangan secara penal policy lebih menitikberatkan pada tindakan represif (penindakan secara langsung).Berdasarkann hasil pembahasan diketahui bahwa Kendala pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan adalah disebabkan keterbatasan personil penyidik, keterbatasan anggaran serta kemampuan penyidik dalam proses penyidikan terhadap tindak pidana narkotika

References

Abdussalam, R. dan DPM Sitompul, Sistem Peradilan Pidana, Restu Agung, Jakarta, 2017.

Ali, Muh. Amir P., dan Imran D.S., Narkoba Ancaman Generasi Muda, Kaltim : DPD KNPI, 2017

Ali, Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2009

Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014.

Arif, Barda Nawawi, Kebijakan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2012.

-----------; Kapita Selekta Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2010,.

Arief, Hakim, Narkotika Bahaya dan Penanggulangannya, Mandar Maju, Bandung, 2017

Asya,F., Narkotika dan Psikotropika, Asa Mandiri, Jakarta, 2014.

Atmasasmita, Romli, Sistem Peradilan Pidana Komptemporer, Prenada Kencana Media Group, Jakarta, 2010.

Badan Narkotika Nasional, Pedoman Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja. BNN, Jakarta, 2014.

Bisri, Ilhami, Sistem Hukum Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014.

Downloads

Published

2023-11-30

How to Cite

Suerdi, S., Lubis, Y. ., & Sahlepi, M. A. . (2023). PERANAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEREDARAN NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR MEDAN DAN SEKITARNYA. Jurnal Meta Hukum, 2(3), 179-189. https://doi.org/10.47652/jmh.v2i3.458

Most read articles by the same author(s)