PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA PADA SEPEDA MOTOR (MATIC) PERJANJIAN HARGA DI ANTARA ENTERPREAUNERS
DOI:
https://doi.org/10.47652/metadata.v5i1.314Keywords:
perjanjian, hukum, persaingan bisnisAbstract
Situasi yang paling umum menunjukkan bahwa hanya ada beberapa pengusaha yang memiliki pengaruh besar pada suatu industri yang berdampak pada kecenderungan pasar yang dominan. Fenomena ini akan menciptakan situasi para pengusaha untuk melakukan kesepakatan penentuan harga yang sama di bawah kerja sama untuk mengambil keuntungan yang lebih besar dari kegiatan bisnis. Dalam hal situasi keluar adalah kesepakatan yang menentukan harga barang tertentu di pasar atau wilayah tertentu. Penelitian ini merupakan deskriptif analitis yang mengarah pada pendekatan yuridis normatif. Data dalam penelitian ini merupakan sumber data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Fenomena perjanjian penetapan harga adalah perjanjian yang dilarang yang diterbitkan dalam Pasal 5 dan Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999. Perspektif hukum perdata, perjanjian itu dinyatakan tidak sah, karena bertentangan dengan ketentuan Pasal 1320 KUHP Perdata, yang dimaksudkan untuk dianggap sebagai perjanjian pertukaran yang disepakati. Kesepakatan dibuat untuk menentukan harga skuter matic 110-125 cc antara PT Yamaha Indonesia Motor dengan PT Astra Honda Motor, berawal dari adanya komunikasi antara kedua perusahaan manajemen melalui email resmi perusahaan. Dalam percakapan melalui email tersebut, Bapak Yukata Terada selaku Presiden Direktur Kojima meminta kepada kelompok manajemen pemasaran untuk mengikuti pola kenaikan harga mulai Januari 2014 sebagai janji kepada Bapak Inuma selaku Presiden Direktur Honda.Dampak dari perjanjian tersebut menentukan harga skuter matic tipe 110-125 cc buatan PT. yang menyebabkan banyak kerugian bagi konsumen.
References
Asikin, Zainal dan Amiruddin, 2014, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Rajawali Pers, Jakarta.
Lubis, Fahmi Andi, et.al, 2009, Hukum Persaingan Usaha: Antara Teks dan Konteks, GTZ, Jakarta.
Fuady, Munir, 2013, Konsep Hukum Perdata, Rajawali Pers, Jakarta.
Muhammad, Kadir Abdul, 2010, Hukum Perikatan di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung
Munadiya. Riris, 2011, Bukti Tidak Langsung (Indirect Evidence) dalam Penanganan Kasus Persaingan Usaha, Jurnal Ilmiah, Persaingan Usaha KPPU.
Rokan, Kamal Mustafa, 2012, Hukum Persaingan Usaha : Teori dan Praktiknya di Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta.
Soekardono, 2003, Hukum Dagang Indonesia, Dian Rakyat, Jakarta.
Yudha, Agus Hernoko, 2008, Hukum Perjanjian Asas Proporsionalitas Dalam Kontrak Komersial, LBM, Yokyakarta.
Nurul Ichsan, R., & Setiadi, D. (2022). SOSIALISASI PEMBERDAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PARIWISATA DI DINAS PARIWISATA KOTA MEDAN. Jurnal PKM Hablum Minannas, 1(1), 19-24. Retrieved from http://ejournal.steitholabulilmi.ac.id/index.php/jhm/article/view/113
Nasution, L., & Ichsan, R. N. (2022). Pengaruh Anggaran Terhadap Kinerja Manajerial pada PT. Duta Marga Lestarindo. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 4(3), 1274-1280.
Ichsan, R. N., & Nasution, L. (2022). Pengaruh Kualitas Pelayanan Dan Harga Terhadap Kepuasan Pelanggan Pada PT. Kurnia Aneka Gemilang Tanjung Morawa. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 4(3), 1281-1288.
Ichsan, R. N., Marzuki, M., & Purba, N. . (2022). ANALISIS YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN GELAR AKADEMIK (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor 114/Pid.Sus/2021/PN.Tpg). Jurnal Ilmiah METADATA, 4(3), 285-300. Retrieved from http://ejournal.steitholabulilmi.ac.id/index.php/metadata/article/view/237
Ichsan, R., Panggabean, N., Syahbudi, M., & Nasution, L. (2022). STRATEGI PENGEMBANGAN INOVASI BERBASIS EKONOMI KREATIF. Jurnal Darma Agung, 30(3), 865 - 882. doi:10.46930/ojsuda.v30i3.2333
Reza Nurul Ichsan, Lukman Nasution. (2022). THE INFLUENCE OF WORK PROFESSIONALISM ON PERFORMANCE WORK AT THE MEDAN CITY COOPERATIVE AND SME OFFICE. JURNAL PENELITIAN PENDIDIKAN SOSIAL HUMANIORA, 7(2), 162-166. https://doi.org/10.32696/jp2sh.v7i2.1607
Reza Nurul Ichsan, Lukman Nasution (2022). Human Resources Management Development Strategy at Microfinance Institutions in North Sumatra, 23(191), 10.47750/QAS/23.191.20.