SOSIALISASI PERNIKAHAN DINI YANG MENGAKIBATKAN PERCERAIAN DIKOTA MEDAN SUMATERA UTARA

Authors

  • Herlina Hanum Harahap Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah Medan
  • Noor Muhammadi Akademi Pariwisata Patria Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.47652/jhm.v1i1.110

Keywords:

Pernikahan, Usia Muda (Dini)

Abstract

Pasal 1 dikatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir bahtin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami dan isteri, dengan tujuan membentuk keluarga (Rumah Tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Perceraian ialah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim, atau tuntutan salah satu pihak dalam perkawinan. Undang – undang tidak dibolehkan perceraian dengan pemufakatan saja antara suami dan isteri.

Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan sebelum mempelai berusia 18 tahun. Selain memunculkan risiko kesehatan bagi perempuan, pernikahan dini juga berpotensi memicu munculnya kekeraasan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia.

Published

2022-04-18

How to Cite

Hanum Harahap, H., & Muhammadi, N. (2022). SOSIALISASI PERNIKAHAN DINI YANG MENGAKIBATKAN PERCERAIAN DIKOTA MEDAN SUMATERA UTARA. Jurnal Pengabdian Masyarakat Hablum Minannas, 1(1), 4-8. https://doi.org/10.47652/jhm.v1i1.110