POLITIK HUKUM PIDANA PEMBERANTASAN KORUPSI PASCA REVISI UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
DOI:
https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.414Keywords:
Pemberantasan Korupsi, Pasca Revisi, Undang-Undang KPK.Abstract
Kedudukan KPK pasca revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan adanya perubahan yang signifikan terhadap eksistensi KPK sebagai lembaga independen dengan adanya perubahan substansi Pasal 3 Undang-Undang KPK, di mana KPK berada di bawah rumpun kekuasaan eksekutif. Pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang KPK Pasca revisi Undang-Undang KPK terlihat terjadi penurunan performa kinerja dari KPK, khususnya dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penurunan tingkat performa kinerja KPK pasca perubahan dari Undang-Undang KPK terlihat dari adanya penurunan jumlah OTT dan kualitas kasus yang dianggap kurang strategis, karena perkara korupsi yang diungkap bukanlah perkara korupsi yang melibatkan kerugian negara yang besar. Hambatan KPK dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya, pasca revisi Undang-Undang KPK, dilihat dari aspek substansi hukum dan struktur hukum telah menyebabkan lembaga KPK tidak lagi dapat menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya secara independen dan menyebabkan menurunnya performa kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, baik dilihat dari segi kuantitas maupun kualitas perkara korupsi yang ditangani.
References
Arbi, Zan Sultan dan Ardana, Wayan 2012, Rancangan Peneli
Arief, Nawawi Barda, 2014, Kebijakan Hukum Pidana, UNDIP, Semarang.
-------------, 2016, Masalah Penegakan Hukum Indonesia, Jakarta: Prenada Kencana Media Group, Jakarta.
Asshiddiqie, Jimly, 2016, Perihal Undag-Undang, Konstitusi Press dan PT Syaami Cipta Media, Jakarta.
-------------, 2016, Hukum Acara Pengujian Undang-Undang, Sinar Grafika, Jakarta.
--------------, 2016, Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi, Sekretaris Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta.
Astomo, Putera, 2018, Ilmu Perundang-undangan, Rajawali Pers, Jakarta.
Barkatullah, Halim Abdul dan Prasetyo Teguh, 2015, Politik Hukum Pidana : Kajian Kebijakan Kriminalisasi dan Dekriminalisasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Brata, Arya Roby, 2015, Perppu Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Jakarta .
Danil, Elwi, 2014,Korupsi, Konsep Tindak Pidana dan Pemberantasannya. Rajawali Pers, Jakarta.





