PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DI DESA CITAMAN JERNIH KECAMATAN PERBAUNGAN KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
DOI:
https://doi.org/10.47652/metadata.v4i1.296Kata Kunci:
Partisipasi, Perencanaan Pembangunan DesaAbstrak
Keberhasilan suatu program pembangunan bukan hanya berdasar pada kemampuan pemerintah, tetapi juga berkaitan dengan partisipasi masyarakat dalam menjalankan program pembangunan. Penelitian ini bertujuan: (1)Mendeskripsikan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa di Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. (2) Menguraikan perencanaan Pembangunan dalam dokumen RPJMDes, RKPDes dan APBDes di Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, (3) Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat Desa Citaman Jernih kecamatan Perbaungan dalam perencanaan pembangunan desa. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah perspektif dengan pendekatan kualitatif. Informan adalah orang-orang yang membantu memberikan data dan informasi yang diperlukan dalam penelitian. Untuk mendapatkan mendapatkan informasi dalam penelitian ini peneliti menetapkan dua informan yaitu informan kunci dan informan utama. Informan kunci adalah mereka yang dianggap paling mengetahui dan memiliki berbagai informasi pokok yang diperlukan dalam penelitian. Informan kunci pada penelitian ini adalah orang-orang yang memiliki peran penting pada Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan diantaranya Kepala Desa, Prangkat Desa, anggota Badan Permusyawarahan Desa, atau anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa. Informan utama adalah mereka yang terlibat langsung dalam interaksi sosial yang diteliti. Informasi utama pada penelitian ini adalah masyarakat Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan.Hasil Penelitian: 1) Partisipasi masyarakat desa Citaman Jernih belumlah optimal, hal ini disebabkan karena kesempatan yang gterbatas dalam mengikuti Musrenbang desa serta banyaknya usulan warga yang belum sepenuhnya direalisasikan sehingga mengakibatkan warga enggan berpartisipasi. 2)Proses Perencanaan Pembangunan desa disusun berdasarkan hasil kesepakatan dalam musyawarah Desa (Musdes). Pelaksanaan Musdes penyusunan RPJM Desa dilakukan setelah kepala desa terpilih ditetapkan agar RPJM Desa dapat disahkan dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) paling lambat tiga bulan setelah kepala desa dilantik. Berikut adalah tahapan penyusunan RPJM Desa. Sedangkan RKP Desa disusun dengan mengacu kepada RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang ditetapkan melalui Perdes. RKP Desa menjadi acuan dalam penyusunan APB Desa. Penetapanprioritas program/kegiatan yang didanai oleh APBDDesa, swadaya masyarakat, dan/atau APBD dirumuskan berdasarkan penilaian terhadap kebutuhan masyarakat desa. 3) Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa akan terwujud sebagai suatu kegiatan nyata apabila terpenuhi adanya tiga faktor utama yang mendukungnya, yaitu (1) kemauan, (2) kemampuan, dan (3) kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi.
Referensi
Abipraja, Soedjono, 2002, Perencanaan Pembangunan di Indonesia, Konsep Model, Kebijaksanaan, Instrumen Serta Strategi.
Abidin, Said Zainal, 2004, Kebijakan Publik, Yayasan Pancur Siwah, Jakarta.
Albrow, Martin, 1989, Birokrasi, Tiara Wacana, Yogjakarta.
Arikunto, Suharsimi, 2002. Prosedur Penelitian, Rineka Cipta, Jakarta.
Arimbi. (2003). Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan, WALHI, Jakarta.
Arndt, H. W, 1980, Pembangunan dan Pemerataan; Indonesia di Masa Orde Baru, LP3ES, Jakarta.
Arsyad, Lincolin, 1999, Pengantar Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Daerah, PT. BPFE, Yogyakarta.
Awang, Azam, 2010. Implementasi Pemberdayaan Pemerintah Desa, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Basri, Faisal H, 2003, Otonomi Daerah Evaluasi dan Proyeksi, Yayasan harkat Bangsa, Jakarta.
Budiman, Arief, 1995, Teori Pembangunan Dunia Ketiga, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Cernea, Michael M, 1988, Mengutamakan Manusia Di Dalam Pembangunan (Edisi Indonesia), UI Press, Jakarta.
Conyers, Diana. (2004) Perencanaan Sosial di Dunia ketiga : Suatu Pengantar Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Hasanuddin, 2011, Kemampuan Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Perencanaan Pelaksanaan Otonomi Dearah, Jurnal Tranformasi Administrasi
Hurairah, Abu. 2011, Pembangunan Partisipatif, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama
Kaho, Yosef Riwu, 1997, Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia, Jakarta, PT. Gravindo Persada
Mikkelsen, Britha. (2003). Metode Penelitian Partispatoris dan Upaya-Upaya Pemberdayaan, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Nasution, Beti, 2015, Implementasi Otonomi Desa Dalam Mewujudkan Pembangunan Masyarakat Pesisir Di Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Disertasi Program Doktor Perencanaan Wilayah Universitas Sumatera Utara
Ndraha, Taliziduhu. 2007. Pembangunan Masyarakat: Mempersiapkan Masyarakat Tinggal Landas. Jakarta: Bina Aksara
Pusic, Adi, Isbandi Rukminto.2001. Pemberdayaan, Pengembangan Masyarakat dan Intervensi Komunitas.Jakarta: Lembaga Penelitian FE-UI.
Siagian, Sondang P. (2004)Administrasi Pembangunan. Jakarta: Gunung Agung.
Simmon, Robert H., and Dvorin, Eugene P, 2007, Public Administration: Value, Policy, and Change. Washington DC: Alfred Publishing. Co. Inc.
Suhadi, dkk, 2005, Dasar-dasar Good Governance, Jakarta, LAN.
Suharsono, 2005, Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
________, 2006, Analisis Kebijakan Publik, Konsep, Teori dan Aplikasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Syaukani, dkk, 201. Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Thoha, Miftach, 2003, Birokrasi dan Politik di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press
Thomson, James R. 2000, Reinventing as Reform: Assessing the National Performance review, Journal of Public Administration Review, Vol. 60
Tjokroamidjojo, Bintoro., 2002, Good Governance: Paradigma Baru Manajmen Pembangunan, Jurnal Administrasi Negara Vol. II, No.1
____________________, 2003. Prospek dan Tantangan Ilmu Administrasi di Era Global, Jurnal Administrasi Negara Vol. II, No.2