PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN KABUPATEN DI BIDANG KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL OLEH PEMERINTAHAN DESA PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN DAERAH
DOI:
https://doi.org/10.47652/metadata.v4i2.187Keywords:
Pelaksanaan, Urusan Kabupaten, Pemerintah DesaAbstract
Urusan pemerintahan daerah kabupaten yang dapat diserahkan kepada pemerintah salah satunya adalah bidang urusanĀ kependudukan dan catatan sipil. Penyerahan urusan Kabupaten kepada Pemerintah Desa didasari pada pertimbangan terhadap dua aspek, yaitu aspek yuridis dan aspek potensi desa. Pelaksanaan penyerahan urusan Kabupaten kepada Pemerintahan Desa didasari pada penugasan urusan yang diserahkan kepada desa dalam Peraturan Daerah. Penugasan urusan tersebut kemudian ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup). Penyerahan urusan pemerintahan kabupaten kepada desa di dasari pada asas tugas
pembantuan yang merupakan kewenangan dari pemerintah daerah sebagai daerah otonom. Pemerintahan desa dalam pelaksanaan urusan di bidang kependudukan dan catatan sipil bertanggung jawab kepada Bupati selaku kepala daerah/pimpinan
daerah kabupaten. Pertanggungjawaban desa dilakukan melalui hubungan koordinasi yang dilakukan dengan kecamatan sebagai bagian dari wilayah pemerintahan kabupaten. Pertanggungjawaban pemerintahan desa terwujud dalam pelaporan kepada pemerintah kecamatan mengenai penyelenggaraan pemerintahan Desa yang menyangkut tentang administrasi kependudukan dan
pencatatan sipil.
References
Aminuddin Ilmar, 2013. Hukum Tata Pemerintahan. Jakarta: Kencana Media Group.
Amiruddin & Zainal Asikin, 2014. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
B. Hestu Cipto Handoyo. 2014. Hukum Tata Negara Di Indonesia. Yokyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
Didik Sukrino. 2014. Hukum Konstitusi dan Konsep Otonomi, Kajian Politik Hukum tentang Konstitusi, Otonomi Daerah dan Desa Pasca Perubahan Konstitusi. Malang: Setara Press.
Haw.Widjaja. 2009. Otonomi Daerah dan Daerah Otonom. Jakarta: Rajawali Pers.
----------. 2013. Penyelenggaraan Otonomi Daerah di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Inu Kencana Syafiie. 2002. Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta..
Josef Riwu Kaho. 1998. Otonomi Daerah Di Negara Republik Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Josef Mario Monteiro. 2014. Hukum Pemerintahan Daerah. Yokyakarta: Pustaka Yusitia.






