ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA MENGGUNAKAN SURAT PALSU DALAM PELEPASAN HAK PENGUASAAN DENGAN GANTI RUGI DALAM JUAL BELI TANAH (Studi Putusan Nomor 1722/Pid.B/2021/PN Lbp)

Authors

  • Jonizar Jonizar Universitas Islam Sumatera Utara Medan
  • Mukidi Mukidi Universitas Islam Sumatera Utara
  • Ibnu Affan Universitas Islam Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.408

Keywords:

Surat Palsu, Jual Beli, Tanah.

Abstract

Pemalsuan Sertipikat hak milik tanah seringkali menjadi masalah hukum bagi pihak-pihak atau oknum dari suatu lembaga yang tidak bertanggungjawab.  Pengaturan tindak pidana pemalsuan yang berlaku di Indonesia diatur dalam  Pasal 263 ayat (2) Jo pasal 55 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun. Pertanggungjawaban pidana menggunakan surat palsu dalam pelepasan hak penguasaan dengan ganti rugi dalam jual beli tanah adalah terdakwa dijatuhkan pidana dengan pidana pidana penjara selama 3 (tiga) tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan  putusan terhadap kasus menggunakan surat palsu dalam pelepasan hak penguasaan dengan ganti rugi dalam jual beli tanah adalah terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat palsu dalam pelepasan hak penguasaan dengan ganti rugi dalam jual beli tanah dan  Majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka Terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

References

Affan, Ibnu, Problematika Eksekusi Putusan Perkara PPHI (Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial) Rekonstruksi Polikik Hukum Berbasis Hukum Progresif, Perdana Publishing, Medan, 2018.

Ali, Achmad, Menguak Tabir Hukum Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis, Gunung Agung Tbk, Jakarta, 2012

Ali. Mahrus, Dasar-Dasar Hukum Pidana. Sinar Grafika, Jakarta, 2011.

Ali, Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2014.

Anwar,. Mochammad, Hukum Pidana di Bidang Ekonomi, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2014.

------------; Hukum Pidana Bagian Khusus (KUHP buku II), Alumni, Bandung, 2013.

Arba, Hukum Agraria Indonesia. Sinar Grafika. Jakarta, 2015.

Arief. Barda Nawawi, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2012

Chazawi, Adami, Kejahatan Terhadap Pemalsuan, Rajawali Pers, Jakarta, 2017

-----------; Percobaan & Penyertaan (Pelajaran Hukum Pidana), Rajawali Pers, Jakarta, 20172.

-----------; Pelajaran Hukum Pidana 2, Penafsiran Hukum Pidana, Dasar Pemidanaan dan Peringanan Pidana, Kejahatan Aduan, Perbarengan dan Ajaran Kausalitas, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2017.

Efendi, Erdianto Hukum pidana indonesia, PT.Refika Aditama, Bandung 2011

Downloads

Published

2025-09-25

How to Cite

Jonizar, J., Mukidi, M., & Affan, I. . (2025). ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA MENGGUNAKAN SURAT PALSU DALAM PELEPASAN HAK PENGUASAAN DENGAN GANTI RUGI DALAM JUAL BELI TANAH (Studi Putusan Nomor 1722/Pid.B/2021/PN Lbp). Jurnal Ilmiah METADATA, 5(3), 257-270. https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.408

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 > >>