ANALISIS PROSES REKRUTMEN CALON LEGISLATIF PEREMPUAN DI DPD PARTAI NASDEM PADA PEMILU TAHUN 2014 (STUDI DI KANTOR DPD PARTAI NASDEM KOTA MEDAN)

Penulis

  • Sutarto Sutarto Universitas Darma Agung
  • adi Pradana Universitas Darma Agung

DOI:

https://doi.org/10.47652/metadata.v4i1.292

Kata Kunci:

Rekrutmen, Calon Legislatif Perempuan

Abstrak

utama bagi pengembangan dan bekerjanya demokrasi. Rekrutmen politik tidak lepas dari partai politik keterwakilan perempuan dan kualitas wakil rakyat tergantung dari sistem rekrutmen yang dilakukan partai politik. Partai politik juga berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan rakyat serta sebagai lembaga yang berusaha mewakili kepentingan rakyat.Kouta 30% yang diberlakukan tidak meningkatkan keterwakilan perempuan secara signifikan. Ini dapat disimpulkan dengan jumlah anggota DPRD Sumatera Utara Periode 1999-2004 yang hanya 3 orang menjadi 6 orang di periode 2004-2009. Dan di tahun 2014 partai Nasdem memenuhi kouta 30% calon legislatif perempuan yang telah terdaftar di Daftar Calon Tetap (DCT). Rekrutmen kepemimpinan partai politik harus dilakukan secara baik dengan berdasarkan kinerja dan prestasi, dan seorang calon legislatif juga harus mempunyai kapabilitas, kredibilitas, dan popularitas.Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. DPD Partai Nasdem Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu institusi politik yang berfungsi sebagai wadah kegiatan politik masyarakat, diantaranya adalah mengadakan fungsi rekrutmen terhadap terhadap calon legislatif DPRD Sumatera Utara termasuk juga calon legislatif perempuan yang akan menjadi wakil rakyat yang menampung dan membuat kebijakan publik yang memihak kepada masyarakat Sumatera Utara

Referensi

Anwar, Syarifudin, Metode Penelitian, Pustaka Belajar, Yogyakarta, 2013.

Ali, Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2013.

Amrani, Hanafi dan Mahrus Ali, Sisitem Pertanggung Jawaban Pidana, Rajawali Pers, Jakarta, 2015.

Arief, Barda Nawawi, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2017.

Bawengan, G.W. Penyidikan Perkara Pidana dan Tehnik Interograsi, Pradnya Paramita, Jakarta, 2014.

Chazawi, Adami, Pelajaran Hukum Pidana Bagian 2, Raja Grafindo Persada. Jakarta, 2017.

Effendi, Erdianto, Hukum Pidana Indonesia, Refika Adiama, Jakarta, 2011.

Farid, Zainal Abidin, Hukum Pidana I, Sinar Grafika, Jakarta, 2017.

Fajar ND, Mukti dan Yulianto, Dualisme Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010.

Gosita, Arif, Masalah Korban Kejahatan, Akademika Presindo, Jakarta , 2014.

Hadi, Sutrisno, Metodologi Riset, Andi Offset, Yogyakarta, 2014.

Hamdan, M. Tindak Pidana Suap dan Money Politics, Pustaka Bangsa Press, Medan, 2015.

Hamid, Hamrat dan Harun M. Husein, Pembahasan Permasalahan KUHAP Bidang Penyidikan, Sinar Grafika, Jakarta, 2012

Hamzah, Andi, Hukum Acara Pidana Indonesia. Cipta Artha Jaya, Jakarta, 2015.

-----------; Asas-Asas Hukum Pidana. Rineka Cipta, Jakarta, 2015.

-----------; Terminologi Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.

Harahap, M. Yahya, Pembahasan Permasalahan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penuntutan, Sinar Grafika, Jakarta, 2014.

----------- Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali. Sinar Grafika, Jakarta, 2014,

Huda, Chairul, Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan. Prenada Media Group, Jakarta, 2018.

Ibrahim, Johnny, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Publishing, Malang, 2018.

Ilyas, Amir, Asas-Asas Hukum Pidana, Rengkang Education, Yogyakarta, 2012.

Kansil, C.S.T, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2018.

---------; Hukum Tata Negara Rapublik Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2012.

Kanter, E.Y. dan S.R. Sianturi, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya, Storia Grafika, Jakarta, 2012.

Kartono, Kartini, Patalogi Sosial Jilid I, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013.

Kontjaraningrat, Metode-Metode Penelitian Masyarakat, Gramedia, Jakarta, 2017.

Kuffal, Penerapan KUHAP Dalam Praktik Hukum, UMM Press, Malang, 2008.

Kusumaatmaja, Mochtar, Konsep Hukum Dalam Pembangunan, Alumni, Bandung, 2012.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-01-02

Cara Mengutip

Sutarto, S., & Pradana, adi . (2022). ANALISIS PROSES REKRUTMEN CALON LEGISLATIF PEREMPUAN DI DPD PARTAI NASDEM PADA PEMILU TAHUN 2014 (STUDI DI KANTOR DPD PARTAI NASDEM KOTA MEDAN). Jurnal Ilmiah METADATA, 4(1), 53-80. https://doi.org/10.47652/metadata.v4i1.292