KEPASTIAN HUKUM ATAS BENDA BERGERAK DAN BENDA TIDAK BERGERAK SEBAGAI JAMINAN DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM DI BAWAH TANGAN
DOI:
https://doi.org/10.47652/metadata.v6i3.557Kata Kunci:
Kepastian Hukum, Benda Bergerak, Benda Tidak Bergerak, PerjanjianAbstrak
Penelitian ini membahas tentang bagaimana kepastian hukum benda bergerak dan benda tidak bergerak sebagai jaminan dalam perjanjian pinjam meminjam di bawah tangan. Jenis penelitian ini adalah hukum normatif dan sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (library research), data yang digunakan adalah data skunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier.Hasil penelitian ini menggunakan metode analisa kualitatif yang nantinya akan disusun secara sistematis guna menjawab permasalahan yang telah dirumuskan. Kepastian hukum atas benda bergerak dan benda tidak bergerak sebagai jaminan dalam perjanjian pinjam meminjam di bawah tangan harus dibuat dengan Akta Natariil (Akta Notaris) dan didaftarkan pada Kantor Kementerian Hukum dan HAM, agar memiliki kekuatan eksekutorial, di samping itu kreditor akan memperoleh hak preferen. Apabila jaminan tidak dibuatkan dibawah tangan dan tidak didaftarkan sesuai kekentuan perundang-undangan, maka tidak memiliki kekuatan eksekutorial, dan hak hak preferen serta dapat menjadi batal demi hukum.
Referensi
Arief, Sidharta, Meuwissen Tentang Pengembanan Hukum, Ilmu Hukum, Teori Hukum dan Filsafat Hukum, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2012).
Badrulzaman, Mariam Darus, Bab-Bab Tentang Credietverband, Gadai dan Fiducia, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 1991).
Devi, Ria Sintha, Perkembangan Hukum Dagang di Indonesia, CV. Sentosa Deli Mandiri, Medan, 2020.
HS, Salim, Hukum Kontrak (Perjanjian, Pinjaman, dan Hibah), (Jakarta: Sinar Grafika, 2015).
Isnaeni, Moch., Lembaga Jaminan Kebendaan Dalam Burgerlijk Wetboek, (Surabaya: PT. Revka Petra Media, 2016).
Muljadi, Kartini & Gunawan Widjaja, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, (Jakarta: Pt. Rajagrafindo Persada, 2014).
Sihotang, I. J., Manalu, S. N., Siregar, G. T., & Devi, R. S. (2024). Perjanjian Jual Beli Melalui Internet Dikaitkan Dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Jurnal Retentum, 6(1), 20-30.
Siregar, G. T., Lubis, M. A., & Devi, R. S. (2024). Legal Responsibility Of Insurance Companies For Actions Of Default In Insurance Agreements. Pena Justisia: Media Komunikasi Dan Kajian Hukum, 22(3), 710-723.
Danialsyah, D., Lubis, M. F. R., Putra, P. S., Ammar, D., & Rahmadani, G. (2023). Pelaksanaan Perjanjian Kredit Usaha Rakyat Dengan Jaminan Fidusia Pada Pt. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Tanjung Balai. Jurnal Pengabdian Masyarakat Hablum Minannas, 2(2).
Danialsyah, D., Lubis, M. F. R. ., Putra, P. S. ., Ammar, D. ., & Rahmadani, G. . (2023). Pelaksanaan Perjanjian Kredit Usaha Rakyat Dengan Jaminan Fidusia Pada Pt. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Tanjung Balai. Jurnal Pkm Hablum Minannas, 2(2), 1-10. Https://Doi.Org/10.47652/Jhm.V2i2.439
Sitompul, R. I., Silangit, N. T. ., & Purba, A. R. . (2023). Penegakan Hukum Terhadap Penguasaan Senjata Api Tanpa Hak Oleh Warga Sipil Oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Jurnal Pkm Hablum Minannas, 2(2), 33-44. Https://Doi.Org/10.47652/Jhm.V2i2.442
Lubis, D. ., Novita, R. ., Devi, R. S. ., Hayati, W. ., & Khomaini, K. (2023). Tanggung Jawab Pt. Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara Akibat Force Majeur Dalam Pengangkutan Crude Palm Oil (Cpo) Pt. Perkebunan Nusantara Iv . Jurnal Pkm Hablum Minannas, 2(2), 11-12. Https://Doi.Org/10.47652/Jhm.V2i2.440
Nasution, S. H., Putra, P. S. ., & Mukidi, M. (2024). Pendekatan Diversi Dalam Penyelesaian Kecelakaan Lalu Lintas Oleh Anak (Studi Di Satlantas Kepolisian Resor Tapanuli Selatan). Jurnal Ilmiah Metadata, 6(3), 41-53. Https://Doi.Org/10.47652/Metadata.V6i3.518
Zamasi, H., Lubis, Y. ., & Putra, P. S. . (2024). Analisis Hukum Tentang Penerapan Putusan Bebas Terhadap Terdakwa Dalam Kasus Perkara Pidana Memalsukan Surat (Studi Kasus Perkara Nomor 157/Pid.B/2021/Pn.Gst). Jurnal Ilmiah Metadata, 6(3), 1-13. Https://Doi.Org/10.47652/Metadata.V6i3.515
Hasibuan, I. H., Noor, T., & Danialsyah, D. (2024). Analisis Yuridis Akibat Hukum Pembatalan Perjanjian Pendahuluan Pengikatan Jual Beli Unit Apartemen Akibat Force Majeur (Putusan Mahkamah Agung Ri Nomor 323 K/Pdt/2021). Jurnal Ilmiah Metadata, 6(3), 14-27. Https://Doi.Org/10.47652/Metadata.V6i3.516