PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TERORISME YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM PRAJURIT TNI DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA

Authors

  • Miyas Universitas Islam Sumatera Utara Medan
  • Marzuki Universitas Islam Sumatera Utara
  • Mustamam Universitas Islam Sumatera Utara

Keywords:

Tindak Pidana,Terorisme, TNI

Abstract

Tindak pidana terorisme tidak hanya melibatkan masyarakat sipil tetapi juga melibatkan oknum TNI seperti kasus menjual amunisi kepada gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yakni bagaimana pengaturan hukum tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI dalam perspektif  sistem peradilan pidana, bagaimana  penegakan hukum terhadap oknum anggota TNI yang melakukan terorisme,bagaimana hambatan penegakan hukum terhadap oknum anggota Tni yang melakaukan  tindak pidana terorisme.Hasil penelitian yaitu hambatan penegakan hukum terhadap oknum anggota Tni yang melakaukan  tindak pidana terorisme yaitu kepolisian selalu kesulitan dalam pencarian bukti-bukti awal, pemeriksaan kepada pelaku yang merasa dalam posisi benar, pelaku di duga mengalami gangguan kejiwaan, rendahnya pendidikan terhadap pelaku, serta sikap pelaku tindak pidana terorisme yang bersikeras tidak melakukan perbuatan terorisme

References

Abimanyu. Bambang, Teror Bom Azahari-Noordin, Republika, Jakarta, 2016.

Anwar, Yesmil, Saat Menuai Kejahatan: Sebuah Pendekatan Sosiokultural Kriminologi, Hukum. UNPAD Press, Bandung, 2014.

Arief, Barda Nawawi, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Citra Aditya Bhakti, Bandung, 2015.

Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Ghalia Indonesia, Bogor, 2016.

Atmadja, Mochtar Kusuma, Konsep-Konsep Hukum Dalam Pembangunan, (Bandung: Alumni), 2012.

Atmasasmitha, Romli, Teori & Kapita Selekta Kriminologi, Eresco, Bandung, 2012.

-------------, Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System)

Perspektif Eksistensialisme dan Abolisionalisme, Bina Cipta, Jakarta, 2016

Bawengan., Gerson W. Hukum Pidana Di Dalam Teori dan Praktek, Pradnya Paramita, Jakarta, 2010

Chazawi, Adami, Pelajaran Hukum Pidana Bagian I, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010.

Dedy, Poltak, Kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Dalam Memberantas Tindak Pidana Terorisme, Erlangga, Jakarta, 2017.

Dirjdosiswono, Soedjono, Penanggulangan Kejahatan (Crime Prevention), Alumni: Bandung, 2013.

Downloads

Published

2022-12-01

How to Cite

Miyas, Marzuki, & Mustamam. (2022). PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TERORISME YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM PRAJURIT TNI DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA. Jurnal Meta Hukum, 1(3), 132-146. Retrieved from https://ejournal.steitholabulilmi.ac.id/index.php/metahukum/article/view/337