ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PIDANA MATI DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA
Keywords:
Wanprestasi, Jual Beli, Valuta AsingAbstract
Wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian jual beli valuta asing merupakan fenomena yang sering terjadi dalam praktek. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya wanprestasi, bisa karena faktor kesalahan para pihak maupun di luar kesalahan para pihak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perdagangan saham valuta asing dalam hukum yang berlaku di Indonesia diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/7/PBI/2022 mengatur tentang transaksi di pasar valuta asing. Peraturan ini Sebagai upaya pendalaman pasar valuta asing di Indonesia untuk merespons dinamika perekonomian global dan domestik serta mencapai kondisi pasar valuta asing yang ideal (desired state) yang antara lain ditunjukkan melalui terciptanya environment pasar valuta asing yang dalam dan didukung dengan tata kelola yang baik, porsi transaksi derivatif yang terus meningkat, dan memiliki regulatory framework yang agile, industry friendly,Proses terjadinya wanprestasi konsultan keuangan dalam perdagangan saham valuta asing adalah akibat tergugat tidak mengembalikan uang Penggugat sebagaimana yang diperjanjikan berdasarkan perjanjian yang disepakati dalam Akta no 261, Akta no. 606 dan Akta no. 326.
References
Abdullah, Rozali dan Syamsir, Perkembangan HAM da nKeberadaan Peradilan HAM di Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2017.
Ali, Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.
Alston, Philip, Hukum Hak Asasi Manusia, PUSHAM UII, Yogyakarta, 2018.
Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014.
Alquran dan Terjemahnya, Sigma Creative Media Group, Bandung, 2011.
Arief, Barda Nawawi, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: (Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru ), Kencana Prenada Group, Jakarta, 2010.
---------; Pidana Mati, Perspektif Global, Pembaharuan Hukum Pidana dan Alternatif Pidana Untuk Koruptor, Pustaka Magister, Semarang, 2017.
-----------; Masalah Penegakan Hukum & Kebijakan Hukum Pidana dalam Menanggulangi Kejahatan, Kencana, Jakarta, 2014.
Asse, H. Ambo, Hak Asasi Manusia Dalam Prespektif Nabi SAW, Alauddin University Press, Makasar, 2015
Ashshiddiqi, M. Hasbi dkk.. Al-Quran dan Terjemahannya. (Mujamma’ Khadim Al-Haramain Asy-Syarifain Madinah, 2017
Asshiddiqie, Jimly, Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Sinar Grafika, Jakarta, 2012.
Bakhri, Syaiful, Kebijakan Kriminal Dalam Perspektif Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Total Media, Jakarta, 2010.
Baqi, Muhammad Fuad Abdul,, Mutiara Hadits Shahih Bukhori Muslim. Bina Ilmu, Surabaya, 2017
Coulson, The History Of Islamic Law, diterjemahkan oleh Hamid Ahmad, Hukum Islam dalam Perspektif Sejarah, P3M, Jakarta, 2017
ICHSAN, Reza Nurul; SE, M. M. Bahan Ajar Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). CV. Sentosa Deli Mandiri.
Sugianto, S., Soemitra, A., Yafiz, M., Dalimunthe, A. A., & Ichsan, R. N. (2022). The Implementation of Waqf Planning and Development Through Islamic Financial Institutions in Indonesia. JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia), 8(2).
Ichsan, R. N., & Muda, I. (2022). Application of Source Management and Human Values based on Religious Values at Bank Syariah Indonesia. Specialusis Ugdymas, 1(43), 7514-7522.
Yuslem, N., Sugianto, S., & Ichsan, R. N. (2022). The Human Resource Development Strategies in Improving Employee Performance in Cooperatives. Jurnal Akta, 9(3), 270-289.






.png)










