PERAN KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA DALAM PENANGGULANGAN PERDAGANGAN ILLEGAL OBAT ABORSI MELALUI MEDIA ONLINE
DOI:
https://doi.org/10.47652/jhm.v2i2.441Keywords:
Kepolisian, Perdagagan obat Illegal, Media Online.Abstract
Penjualan obat melalui media online sangat bebas, sehingga obat-obatan tersebut sangat rentan dapat disalahgunakan peruntukannya oleh masyarakat, yang tanpa disadari akan membahayakan kesehatan dan bahkan menimbulkan korban. Faktor-faktor yang menyebabkan perdagangan illegal obat aborsi melalui media online adalah adanya kemajuan teknologi di bidang informasi dan belum adanya regulasi yang mengatur mengenai penjualan obat melalui media online, Pemerintah hanya mampu menyampaikan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi obat melalui media online, terlebih kasus peredaran obat palsu melalui media online semakin marak tanpa ada kejelasan hukum, sehingga kelemahan-kelemahan dari peraturan di atas dapat dijadikan celah hukum oleh setiap orang untuk melakukan penjualan obat melalui media online. Upaya kepolisian dalam penanggulangan perdagangan illegal obat aborsi melalui media online adalah dengan melakukan upaya pre-emtif, upaya preventif dan upaya represif.