PENERAPAN KEBIJAKAN HUKUMAN MATI TERHADAP KORUPTOR DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Authors

  • Asrul Rinaldi Universitas Islam Sumatera Utara Medan
  • Marzuki Marzuki Universitas Islam Sumatera Utara
  • Mukidi Mukidi Universitas Islam Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.47652/metadata.v5i1.320

Keywords:

Kebijakan, Hukuman Mati, Korupsi

Abstract

Penerapan hukuman mati terhadap pelaku korupsi masih menimbulkan perdebatan-perdabatan di kalangan ahli. Rumusan masalah dalam penelitian dalam tesis ini adalah  bagaimana pengaturan pidana mati dalam Undang-Undang Pemberantasan tindak pidana korupsi, faktor-faktor apakah yang mempengaruhi penerapan pidana mati dalam tindak pidana korupsi, bagaimana kebijakan hukum pidana dalam  penerapan ancaman pidana mati dalam tindak pidana korupsi. Hasil pembahasan menyimpulkan bahwa Faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan pidana mati dalam tindak pidana korupsi sulit diterapkan terutama pada unsur kondisi darurat. Kebijakan hukum pidana dalam  penerapan ancaman pidana mati dalam tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini masih banyak terdapat kelemahan-kelemahan, seperti alasan teknis juridisnya, sehingga masih sangat sulit untuk diterapkan saat ini. Belum ada satupun kasus tindak pidana korupsi yang dijatuhi pidana mati

References

Adji, Indriyanto Seno, Korupsi Kebijakan Aparatur Negara dan Hukum Pidana, Diadit Media, Jakarta, 2006.

Ali, Mahrus, Hukum Pidana Korupsi di Indonesia , UII Press, Jakarta, 2011.

Ali, Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2009

Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014.

Arief, Barda Nawawi, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: (Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru ), Kencana Prenada Group, Jakarta, 2010.

---------; Pidana Mati, Perspektif Global, Pembaharuan Hukum Pidana dan Alternatif Pidana Untuk Koruptor, Pustaka Magister, Semarang, 2017.

Bakhri, Syaiful, Kebijakan Kriminal Dalam Perspektif Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Total Media, Jakarta, 2010.

Beccaria, Of Crime and Punishment, translated by Jane Grigson, Marsilio Publisher, New York, 1996.

Chazawi, Adami, Hukum Pidana Materiil dan Formil Korupsi Indonesia, Bayumedia, Malang, 2015.

Hadi, Sutrisno, Metodologi Riset nasional, Akmil, Magelang, 2017.

Hamzah, Andi, Pemberantasan Korupsi, Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2017.

Hamzah, Andi, dan A. Sumangelipu, , Pidana Mati di Indonesia di Masa lain, Kini dan di Masa Depan, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2015.

Hiariej, EQ. Asas Legalitas & Penemuan Hukum Dalam Hukum Pidana. Erlangga, Jakarta, 2011

Hartanti, Evi, Tindak Pidana Korupsi, Sinar Grafika, Jakarta, 2017

Ibrahim, Johnny, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Publishing, Malang, 2018.

Kartanegara, Satochid, Hukum Pidana, Balai Lekture Mahasiswa, Jakarta, 1992

Khair, Abul dan Mohammad Eka Putra, Pemidanaan, USU Press, Medan, 2011.

Komisi Pemberantas Korupsi, Memahami Untuk Membasmi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 2006

Downloads

Published

2023-01-30

How to Cite

Rinaldi, A. ., Marzuki, M., & Mukidi, M. (2023). PENERAPAN KEBIJAKAN HUKUMAN MATI TERHADAP KORUPTOR DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA. Jurnal Ilmiah METADATA, 5(1), 223-236. https://doi.org/10.47652/metadata.v5i1.320

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 > >>