TINDAK PIDANA PERAMPASAN KENDARAAN BERMOTOR DENGAN KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH GENG MOTOR (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Medan Sunggal)
DOI:
https://doi.org/10.47652/metadata.v6i2.495Keywords:
Perampasan, kekerasan, Kendaraan BermotorAbstract
Pencurian dengan kekerasan dalam perspektif hukum merupakan salah satu tindak pidana yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum perampasan kendaraan bermotor dengan kekerasan, bagaimana penegakan hukum perampasan kendaraan bermotor dengan kekerasan yang dilakukan geng motor oleh Kepolisian Sektor Medan Sunggal, bagaimana hambatan dan upaya dalam menanggulangi pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan yang dilakukan oleh Geng Motor di wilayah hukum Kepolisian Sektor Medan Sunggal. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari penelitian di Kepolisian Sektor Medan Sunggal sedangkan data sekunder adalah KUHP. Alat pengumpul data adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Berdasarkan pembahasan, maka diperoleh kesimpulan bahwa hambatan dalam menanggulangi pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan yang dilakukan oleh Geng Motor di wilayah hukum Kepolisian Sektor Medan Sunggal yaitu masih kurang intensif mengadakan penyuluhan-penyuluhan hukum yang sifatnya terpadu dan priodik antara semua unsur terkait dan dilaksanakan secara menyeluruh. Upaya Kepolisian Sektor Medan Sunggal dalam menanggulangi adalah melakukan upaya pre-emtif, preventif serta upaya refresif.
References
Arief, Barda Nawawi, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2017.
Harahap. M. Yahya, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP : Pemeriksaan Sidang Pengadilan, banding, Kasasi, dan Peninjauan kembali, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.
Hamzah, Andi, Asas-Asas Hukum Pidana. Rineka Cipta Jakarta, 2014.
Moleong, Lexy, Metodologi Penelitian Kuantitatif, Remaja Rosda Karya, Bandung, 2016.
Mulyadi, Lilik, Kompilasi Hukum Pidana Dalam Perspektif Teoritis Dan Praktek Peradilan Mandar Maju, Bandung, 2016.
Nawawi, Hadari, Metode Penelitian Bidang Sosial, Universitas Gajah Mada Press, Yogyakarta, 2013.
Poerwadarminta, WJS, Kamus Umum Bahasa Indonesia, PN. Balai Pustaka, Jakarta, 2014.
Prasetyo, Teguh , 2013. Hukum Pidana, Raja Grafindo, Jakarta.






