ANALISIS YURIDIS PERANAN SIDIK JARI GUNA TINGKAT PEMBUKTIAN DALAM TINGKAT PENYIDIKAN PENANGANAN PERKARA PEMBUNUHAN (Studi Kasus Pada Polrestabes Medan)

Authors

  • Haslauddin Siregar Universitas Islam Sumatera Utara Medan
  • Marzuki Marzuki Universitas Islam Sumatera Utara
  • Tajuddin Noor Universitas Islam Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.47652/metadata.v6i2.514

Keywords:

Sidik Jari, Pembuktian, Pembunuhan

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum sidik jari dalam proses pembuktian pada tingkat penyidikan, bagaimana peranan sidik jari dalam proses pembuktian pada tingkat penyidikan, bagaimana hambatan serta bagaimana solusi untuk menghadapi masalah dalam proses pembuktian sidik jari pada tahap penyidikan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif dan didukung dengan data yuridis empiris yaitu melakukan penelitian lapangan ke Polrestabes Medan. Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan hukum sidik jari dalam proses pembuktian peradilan pidana diatur dalam dalam Pasal 184 ayat (1) butir (b) KUHAP dan Pasal 184 ayat (1) huruf c KUHAP. Peranan sidik jari dalam proses pembuktian peradilan pidana adalah penting sebagai alat bukti dalam hukum acara pidana karena sidik jari dalam proses penyelidikan untuk mengungkap suatu tindak pidana dan untuk menyederhanakan proses penyelidikan dan menemukan tersangkanya melalui langkah-langkah yang telah diatur dalam undang-undang yang utamanya adalah kasus-kasus yang belum diketahui tersangkanya (kasus gelap).

References

Gunawan, Yopi dan Krtistian, Perkembangan Konsep Negara Hukum dan Negara Hukum Pancasila. Refika Aditama, Bandung, 2015.

HR, Ridwan, Hukum Administrasi Negara, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2016.

HS, Salim dan Erlies Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2013.

Huda, Ni’matul, Negara Hukum, Demokrasi dan Judicial Review. UII Press, Yogyakarta, 2015.

Muhtaj, Majda El, Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi Indonesia, Prenada Kencana Media Group, Jakarta, 2005.

Mulyadi, Lilik, Hukum Acara Pidana Normatif, Teoretis, Praktik dan Permasalahannya, Alumni, Bandung, 2017.

Poerwadarminta, W.J.S. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2016.

Prinst, Darwan, Hukum Acara Pidana Dalam Praktik, Djambatan, Jakarta, 2018.

Downloads

Published

2024-05-30

How to Cite

Siregar, H., Marzuki, M., & Noor, T. (2024). ANALISIS YURIDIS PERANAN SIDIK JARI GUNA TINGKAT PEMBUKTIAN DALAM TINGKAT PENYIDIKAN PENANGANAN PERKARA PEMBUNUHAN (Studi Kasus Pada Polrestabes Medan). Jurnal Ilmiah METADATA, 6(2), 313-325. https://doi.org/10.47652/metadata.v6i2.514

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 4 5 6 > >>