TUGAS DAN FUNGSI CAMAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2015 (STUDI KECAMATAN MEDAN JOHOR)

Authors

  • Ahmady Rusli Purba Universitas Islam Sumatera Utara Medan

DOI:

https://doi.org/10.47652/metadata.v6i3.526

Keywords:

Tugas dan Fungsi, Camat, Penyelenggaraan Pemerintahan.

Abstract

Kecamatan dalam menjalankan fungsi penyelenggaraan pemerinnahan umum dan fungsi penyelenggaraan tugas-tugas yang telah diserahkan oleh Kabupaten/Kota sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. Pengaturan Kecamatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di Kecamatan Medan Johor diatur menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan dan Peraturan Walikota Medan Nomor : Tahun 2011 Tentang Pelimpahan Wewenang Kepada Camat Untuk Penandatanganan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Pada Kelurahan Se-Kota Medan. Pelaksanaan tugas dan fungsi camat dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Medan Johor meliputi pengarahan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi telah di laksanakan oleh camat Medan Johor sesuai dengan ketentuan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015.

References

Admosudirjo, Prajudi, Dasar-dasar Administrasi Manajemen dan Manajemen Kantor, Gunung Agung, Jakarta, 2019.

Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014.

Dwijowijoto, Riantnugroho, Reinventing Indonesia: Menata Ulang Manajemen Pemerintahan untuk Membangun Indonesia Baru dengan keunggulan Global. Elex Media Komputindo, Jakarta, 2017.

------------, Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi dan Evaluasi. Elex Media Komputindo, Jakarta, 2018

Erwan, Agus P. dan Dyah Ratih S, Implementasi Kebijakan Publik, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2016

Kinseng, RA. Kelembagaan dan Tata Pemerintahan Kecamatan. Project Working Paper, Bogor, 2018

Mardiasmo, Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Andi, Yogyakarta, 2018.

M. Hadjon, Philipus, Tentang Wewenang, Universitas Airlangga, Surabaya, 2013

Nugroho, Riant, Kebijakan Publik : Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Kelompok Gramedia, Jakarta, 2018

Rudianto, Yayan, Pelayanan Publik Pada Penyelenggaraan Pemerintah Kecematan, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2018

Soekanto, Soerjono dan Srimamudji, Penelitian Hukum Normatif, Ind-Hillco, Jakarta, 2017

Suharto, Edi, Analisis Kebijakan Publik: Panduan Praktis Mengkaji Masalah dan Kebijakan Sosial. Alfabeta. Bandung, 2017

Sunggono, Bambang, Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Perkasa, Jakarta, 2018

Sunindia, Y.W dan Ninik Widayanti,Praktek Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah, Bina Aksara, Jakarta, 2017

Sutedi, Adrian, Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik, Sinar Grafika, Jakarta, 2018

Downloads

Published

2024-09-30

How to Cite

Purba, A. R. . (2024). TUGAS DAN FUNGSI CAMAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2015 (STUDI KECAMATAN MEDAN JOHOR). Jurnal Ilmiah METADATA, 6(3), 83-94. https://doi.org/10.47652/metadata.v6i3.526