PENERAPAN UNDANG-UNDANG NO 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA TERHADAP TENAGA KERJA HONORER
DOI:
https://doi.org/10.47652/metadata.v7i1.562Keywords:
Undang-undang, Aparatur Sipil Negara, tenaga , Kerja dan HonorerAbstract
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengatur berbagai hal, termasuk: Kewajiban ASN untuk mengelola dan mengembangkan diri, mempertanggungjawabkan kinerja, dan menerapkan prinsip merit. Kompetensi yang harus dimiliki ASN, meliputi kompetensi teknis, manajerial, dan sosio kultural. Hak ASN, termasuk gaji, tunjangan, fasilitas, cuti, jaminan pensiun dan hari tua, perlindungan, dan pengembangan kompetensi. Kewajiban calon PNS untuk mengucapkan sumpah/janji saat diangkat menjadi PNS. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai ASN. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris penelitian yang dilakukan dilapangan dengan menggunakan buku-buku peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menjelaskan bawah undang-undang no.5 tahun 2014 tentang (ASN) belum menerapkan sepenuhnya penerapan undang-undang terhadap masyarakat Indonesia, masih banyak yang tumpang tindih dalam menerapkan undang-undang terserbut.
References
Hanif Nurcholis, Teori Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah, PT Grafindo, Jakarta, 2007
Hidayat, Kepemimpinan Pemerintahan di Indonesia, Bina Aksara, Jakarta, 1985 Khairani, Pengantar Hukum Perburuhan & Ketenagakerjaan, Rajawali Pers, Jakarta, 2018
Khudzaifah Dimyati dan Kelik Wardiyono, Metode Penelitian dan Penulisan Hukum, (Surakarta: Fakultas Hukum UMS, 2004)
Marwan, Jimmy. 2009. Kamus Hukum. Surabaya: Reality Publisher
Miftah Thoha, Manajemen Kepegawaian Sipil di Indonesia, Kencana Press, Jakarta, 1999
Musanef, Manajemen Kepegawaian di Indonesia, PT. Toko Gunung Agung, Jakarta, 1996
Rudito, Bambang. dkk. 2016. Aparatur Sipil Negara. Jakarta: Kencana
Rato, Dominikus, Filsafat Hukum Mencari: Memahami dan Memahami Hukum, Laksbang Pressindo, Yogyakarta, 2010
Sastra Djatmika, Hukum Kepegawaian Di Indonesia, Djembatan, Jakarta, 1984 Sri Hartini, Hukum Kepegawaian Di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2008