ANALISIS YURIDIS PENGANGKATAN ANAK DAN AKIBAT HUKUMNYA BERDASARKAN PENETAPAN PENGADILAN NEGERI MEDAN
DOI:
https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.397Keywords:
Pelaksanaan, Pengangkatan Anak, Akibat HukumAbstract
Pengangkatan anak harus dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dan proses pengangkatan anak harus melalui penetapan Pengadilan. Pengaturan hukum tentang tatacara pengangkatan anak menurut hukum di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XX/2022. Pengangkatan anak memperhatikan dan mengutamakan kesejahteraan anak dan calon orang tua angkat harus seagama dengan calon anak angkat. Penetapan dan status kedudukan anak angkat menurut hukum di Indonesia adalah anak angkat memperoleh kedudukan sama sebagai anak kandung dari bapak angkat sehingga anak angkat menjadi ahli waris orang tua angkat karena pengangkatan anak terputus segala hubungan perdata yang berpangkal pada keturunan karena kelahiran (antara anak dengan orang tua kandung). Pertimbangan hukum hakim dalam penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor 513/Pdt.P/2022 /PN.Mdn adalah didasarkan pada tujuan permohonan para pemohon yang ingin mengesahkan pengangkatan anak yang telah diasuh dan dididik dan kondisi ekonomi dari dari orang tua angkat yang cukup untuk merawat dan membesarkan anak tersebut.
References
Abdul Aziz Dahlan, Ensiklopedi Hukum Islam, Ichtiar, Baru Van Hoeve, Jakarta, 2014.
AbdulkadirMuhammad, Hukum dan Penelitian Hukum. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2014
Ahmad Kamil, Hukum Perlindungan dan Pengangkatan Anak di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2018.
Ahmad Kamil dan Fauzan, Hukum Perlindungan dan Pengangkatan Anak di Indonesia, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2016
Budiarto, Pengangkatan Anak Ditinjau Dari Segi Hukum, Akademika Pressindo, Jakarta: 2011.
Damrah Khair, Hukum Kewarisan Islam Menurut Ajaran Sunni, Raden Intan, Lampung, 2011.
Darwan Prints, Hukum Anak Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2012.
Djaja S. Meliala, Pengangkatan Anak (Adopsi) di Indonesia, Tarsito, Bandung,2012.
Hilman Hadikusuma, Hukum Perkawinan Adat, Citra Aditya Bhakti, Bandung, 2016.
Iman Sudiyat, Hukum Adat Sketsa Asas, Liberty, Yogyakarta, 2018
Komariah, Hukum Perdata, UMM Press, Malang, 2010.
M. Budiarto, Pengangkatan Anak Ditinjau dari Segi Hukum, Akademika Pressindo, Jakarta, 2015.
M. Nasir Djamil, Anak Bukan Untuk Dihukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2013.
Mufidah Ch., Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender, UIN Malang Press, Malang, 2018.
Mukti Arto, Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2014.