PELAKSANAAN SERTIPIKAT TANAH BERBASIS ELEKTRONIK IMPLEMENTATION OF ELECTRONIC-BASED LAND CERTIFICATES

Authors

  • Diana Lubis Universitas Darma Agung

DOI:

https://doi.org/10.47652/metadata.v7i1.563

Keywords:

Pelaksanaan, Sertipikat, Tanah, Berbasis Elektronik

Abstract

Pelaksanaan pendaftaran tanah yang dapat dilakukan secara elektronik dan hasil pendaftaran tanah tersebut berupa data, informasi elektronik, bukan lagi berupa konvensional. Hal ini merupakan suatu bentuk positif bagi masyarakat tentang perubahan dokumen pembuktian tanah ke arah digitalisasi yang dituangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) dalam Permen ATR/BPN No. 3 Tahun 2023 tentang Sertipikat Elektronik. Perubahan sertifikat elektronik bertujuan untuk mengedepankan transformasi digital karena dinilai penggunaannya lebih aman dibandingkan dengan konvensional

References

Santoso, Urip, 2019, Pendaftaran Tanah dan Peralihan Hak Atas Tanah, Jakarta : Kencana.

Soerodjo, Irwan, 2013, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Di Indonesia, Surabaya : Arloka.

Soimin, Soeharyo, 2014, Status Hak dan Pembebasan Tanah, Jakarta : Sinar Grafika.

Sutedi, Adrian, 2013, Peralihan Hak Atas Tanah dan pendaftaran, Jakarta : Sinar Grafika.

-----------; 2012, Sertipikat Hak Atas Tanah, Jakarta : Sinar Grafika.

Syah, Mudakir Iskandar, 2019, Panduan Mengurus Sertifikat & Penyelesaian Sengketa Tanah, Jakarta : Bhuana Ilmu Populer.

Syarief, Elza, 2014, Pensertifikatan Tanah Bekas Hak Eigendom, Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia.

Wahid, Muchtar, 2018, Memaknai Kepastian Hukum Hak Milik Atas Tanah, Jakarta : Republik.

Waskito, dkk.2019, Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah di Indonesia, Jakarta : . Kencana.

Yamin, Muhammad dan Rahim Lubis, 2014, Beberapa Masalah Aktual Hukum Agraria, Medan : Pustaka Bangsa Press.

Zaidar, 2014, Dasar Filosofi Hukum Agraria Indonesia, Medan : Pustaka Bangsa Press.

Aji, Rustam, “Digitalisasi, Era Tantangan Media (Analisis Kritis Kesiapan Fakultas Dakwah Dan Komunikasi Menyongsong Era Digital),” Islamic Communication Journal, Vol. 1 No. 1 (2016).

Apriania, Desi, “Kepastian Hukum Dan Perlindungan Hukum Dalam Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah Di Indonesia”, Jurnal Bina Mulia Hukum, Volume 5, Nomor 2, Maret 2021.

Arisaputra, Muhammad Ilham, et al., “Akuntabilitas Administrasi Pertanahan Dalam Penerbitan Dalam Penerbitan Sertifikat,” Mimbar Hukum, Vol 29 Nno. 2 (2017)

Ari, Suhattanto Muh. “Kualitas Data Pertanahan Menuju Pelayanan Sertifikat Tanah Elektronik”, Jurnal Widya Bhumi Vol. 1 No. 2 (2021).

Arifin, Bur dan Apriani Desi, “Sertifikat Sebagai Alat Pembuktian Yang Kuat Dalam Hubungannya Dengan Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah,” Law Review, Vol.1, No. 02 (2017).

Arifin, Zainal, “Perlindungan Hukum Pemegang Sertipikat Hak Atas Tanah Sebagai Bukti Kepemilikan Tanah”, Jurnal Ilmu Hukum Vol. 8 No. 1 (2019).

Destriana, Arsyilla dkk. “Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Administrasi Pertanahan Melalui Sertipikat Tanah Elektronik”, Pakuan Law Review Vol. 8 No. 1 (2022).

Erna, Ni Kadek, “Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Tanah Digital Dikaitkan Dengan Keamanan Data Pribadi”, Jurnal Referensi Hukum, Vol.4 No 1, Maret 2022.

Hakim, Arif Rahman dan Muammar Alay Idrus, “Prosedur Penerbitan Sertifikat Elektronik Sebagai Bukti Autentik Penguasaan Hak Atas Tanah”, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 3 No. 1 (2021).

Hastri, Evi Dwi, “ Analisis Kendala Implementasi Peraturan Menteri ATR / Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertipikat Elektronik, Jurnal Law Review, Volume 6 Issue 2 (2023), hlm.428.

Juliyanti, Ni Kadek Erna Dwi, I Made Pria Dharsana, Ni Made Puspasutari Ujianti, “Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Tanah Digital Dikaitkan Dengan Keamanan Data Pribadi” Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4, No. 1, 2023.

Downloads

Published

2025-05-03

How to Cite

Lubis, D. . (2025). PELAKSANAAN SERTIPIKAT TANAH BERBASIS ELEKTRONIK IMPLEMENTATION OF ELECTRONIC-BASED LAND CERTIFICATES. Jurnal Ilmiah METADATA, 7(1), 72-83. https://doi.org/10.47652/metadata.v7i1.563