PERANAN POLISI DALAM PEMBINAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT (Studi Penelitian Di Kepolisian Resor Pidie)

Authors

  • Mursal Mursal Universitas Islam Sumatera Utara Medan
  • Ibnu Affan Universitas Islam Sumatera Utara
  • Mukidi Mukidi Universitas Islam Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.47652/metadata.v6i1.467

Keywords:

Peranan, Polisi, Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat

Abstract

Polmas merupakan model pemolisian yang menekankan kemitraan yang sejajar, antara polisi dengan masyarakat lokal, dalam menyelesaikan dan mengatasi setiap permasalahan sosial yang mengancam keamanan dan ketertiban, guna meningkatkan kualitas hidup warga setempat. Rumusan masalah dalam Penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat,bagaimana peranan Polisi dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, bagaimana hambatan kepolisani dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pidie. Kesimpulan dari pembahasan adalah peranan Polisi dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat  sudah maksimal karena berkurangnya angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Pidie. Di samping itu, sudah terlihat adanya sistem keamanan dan ketertiban lingkungan di tingkat kelurahan yang ada wilayah hukum Polres Pidie. Bahkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang sudah diterapkan dan hampir dibeberapa kelurahan telah ada Siskamling. Adanya sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang memadai, diindikasikan makin berkurngnya angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pidie. Hambatan kepolisani dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kepolisian Resor Pidie dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu: faktor internal dari petugas Polmas dan faktor dari luar (eksternal) yang datangnya dari masyarakat.

References

Abby, Fathul Achmadi, Pengadilan Jalanan Dalam Dimensi Kebijakan Kriminal. Jala Permata Aksaa, Jakarta, 2016.

Adji, Oemar Seno, Prasarana Dalam Indonesia Negara Hukum, Simposium UI Jakarta, 2016.

Ali, Achmad, Menguak Takbir Hukum, Ghalia Indonesia, Bogor; 2018.

Ali, Mahrus, Asas-Asas Hukum Pidana Korporasi, Sinar Grafika, Jakarta, 2014.

Ali, Mahrus, Dasar-Dasar Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2011

Ali, Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.

Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014.

Anwar, Yesmil, Saat Menuai Kejahatan: Sebuah Pendekatan Sosiokultural Kriminologi, Hukum, UNPAD Press, Bandung, 2014.

Arief, Barda Nawawi, Masalah Penegakkan Hukum Dan Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penangggulangan Kejahatan, Prenada Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2008.

----------; Kebijakan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2012.

----------; Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2018

Ashshofa, Burhan, Metodologi Penelitian Hukum, Rineka Cipta, Jakarta, 2016.

Bailey, William G, Ensiklopedia ilmu Kepolisian, Diterjemahkan oleh Angkatan III dan IV KIK-UI bekerjasama dengan Rahayu Hidayat, YPKIK, Jakarta,2015

Bayley, David H. Police For The Future, Diterjemahkan oleh Kunarto dan Nur Khobibah, M. Arief Dimyati, Cipta Manunggal, Jakarta,2018

Bakhri, Syaiful, Kebijakan Kriminal Dalam Perspektif Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Total Media, Jakarta, 2010.

Downloads

Published

2024-09-20

How to Cite

Mursal, M., Affan, I. ., & Mukidi, M. (2024). PERANAN POLISI DALAM PEMBINAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT (Studi Penelitian Di Kepolisian Resor Pidie). Jurnal Ilmiah METADATA, 6(1), 83-95. https://doi.org/10.47652/metadata.v6i1.467

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 > >>